Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Magelang

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
Kelompok Produk X

Katalog Produk

BEST DEAL

Hasil tidak ditemukan

  •     dari   0   halaman
  •    
PROFIL PERUSAHAAN
Bisnis OxxyWell - PT HAN
Jl Sunan Ampel 3 No 52 RT 03 RW 02 Ganten Jurangombo selatan
PT AJ Central Asia Raya – Salim Group (CARLife Insurance) didirikan pada tanggal  30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal awal Rp 500 juta. Sejak didirikan, seluruh pemegang saham baik komisaris dan direksi telah berkomitmen untuk menjadikan CARLife Insurance sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa yang terkemuka di Indonesia dan memberikan layanan yang tinggi.
Tahun 2019 perseroan memiliki kekayaan lebih dari Rp 8,27 trilyun, dengan risk based capital (RBC) lebih dari 120%. Perusahaan adalah satu-satunya perusahaan asuransi jiwa dan yang pertama berhasil meraih Platinum Award atas predikat ‘sangat bagus’ selama 10 (sepuluh) tahun berturut-turut dari majalah InfoBank, dan yang pertama meraih 16 Unit Link Awards kinerja tahun 2015, 11 Unit Link Awards kinerja tahun 2016, 22 Unit Link Awards untuk kinerja 2017, 25 Unit Link Awards untuk kinerja tahun 2018, serta 25 Unit Link Awards untuk kinerja tahun 2019. Selain itu majalah Investor memberikan penghargaan 9 Unit Link Awards untuk kinerja 2017, 12 Unit Link Awards untuk kinerja 2018, dan 11 Unit Link Awards untuk kinerja 2019.

Persaingan bisnis global menjadikan tantangan bagi Perusahaan untuk menjadi perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia tidaklah mudah. Pemerintah semakin serius membenahi institusi keuangan yang menghimpun dana masyarakat baik perbankan, sekuritas, maupun asuransi (jiwa dan umum). Pasar asuransi semakin terbuka, sedangkan masyarakat semakin kritis dan mengerti akan pentingnya dunia asuransi. Tahun 2012 UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah disahkan, maka otoritas atau regulator jasa keuangan, khususnya jasa asuransi dan lembaga keuangan nonbank lainnya, pada 01 Januari 2013 telah beralih dari Kementerian Keuangan kepada OJK, dan disusul Industri perbankan pada 01 Januari 2014. 
Dukungan pemegang saham sangat penting terutama dari segi permodalan, dan ini dibuktikan bahwa pemegang saham menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp 100 Milyar pada tahun 2008. Jumlah modal disetor ini telah memenuhi ketentuan Pemerintah dalam bidang perasuransian sebelum ketentuan itu diterbitkan. Hal ini sangat penting sekali bahwa perusahaan telah mengantisipasi perubahan-perubahan regulasi dalam bidang industri asuransi.